Koperasi Merah Putih Dibayangi Isu Dugaan Permintaan Fee 20 Persen
Ilustrasi..
TAKALAR, UPOS– Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatang, tengah menjadi perhatian publik.
Sebab, sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya dugaan permintaan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek kepada pihak subkontraktor (subkon), yang nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta dari total anggaran Rp1,1 Miliar, oleh oknum tertentu.
Proyek yang bersumber dari anggaran pusat tersebut diketahui telah membangun sebanyak 49 unit KDKMP di Kabupaten Takalar. Namun dari jumlah itu, baru sekitar delapan unit yang telah rampung 100 persen, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.
Salah satu subkontraktor yang terlibat mengaku tidak menerima dana secara utuh sesuai nilai kontrak. Ia menyebut adanya pemotongan anggaran yang diduga mencapai 20 persen.
“Kami kemungkinan mengalami kerugian karena dana yang diterima tidak penuh, 200 juta yang disebut-sebut akan dipotong, ”ungkap sumber.
Sejumlah subkontraktor mengaku masih menunggu kejelasan terkait mekanisme kerja sama, termasuk rincian teknis proyek dan sistem pembiayaan yang berlaku. Mereka berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa adanya pungutan di luar ketentuan.
Isu dugaan permintaan fee sebesar 20 persen ini pun dengan cepat menyebar dan memicu beragam reaksi di tengah masyarakat, termasuk dari kalangan pelaku jasa konstruksi.(Zadly Kr Rewa)


Tinggalkan Balasan