Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Sidak Kejari Gowa, Kajati Sulsel : Tidak Boleh Ada yang Menambah Libur

|

GOWA, UPOS – Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Rabu (25/3/2026).

Inspeksi ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya, guna meninjau langsung tingkat kehadiran pegawai serta memastikan kesiapan operasional pelayanan publik.

Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Kejati Sulsel, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Pembinaan (Asbin), dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

Kehadiran jajaran pimpinan Kejati Sulsel ini, difokuskan untuk memastikan tidak ada aparatur kejaksaan di Kejari Gowa yang mangkir atau memperpanjang masa libur tanpa izin yang sah.

Kajati Sulsel bahkan melakukan pemeriksaan absensi satu persatu pegawai.
Pemeriksaan kehadiran dilakukan secara menyeluruh, guna menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Didik Farkhan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjaga profesionalitas kerja setelah masa libur panjang.

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Kalau tidak masuk kerja hari ini, apa alasannya harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Didik Farkhan.

Langkah tegas melalui sidak di hari pertama ini, menjadi sinyal kuat sekaligus peringatan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.

Seluruh pegawai ditekankan, untuk kembali fokus bertugas dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah mengeluarkan edaran terkait tidak adanya pemberlakuan aturan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhare (WFA), sebelum dan sesudah libur Idul Fitri dan Nyepi bagi jajaran kejaksaan. (*/Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini