Terduga Pelaku Penganiayaan Petani di Jeneponto ‘Bebas Berkeliaran’
Ilustrasi…
JENEPONTO, UPOS– Dua orang terduga pelaku kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap petani TJ (54) di Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, masih berbas berkeliaran.
Terduga pelaku tersebut, yakni berinisial SN dan DN yang merupakan warga Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea. Keduanya sampai saat ini belum ditahan oleh pihak penyidik Polsek Binamu, Polres Jeneponto, walaupun SN dan DN telah dilaporkan oleh korbanya sejak 18 Januari 2026 lalu atau telah memasuki empat puluh hari sejak dilaporkan ke Polsek Binamu.
“Tanggal 18 bulan satu yang lalu saya sudah membuat laporan polisi di Polsek Binamu dan saya laporkan dua orang tersebut, saya juga sudah melakulan visum, tapi sampai saat ini pelaku saya lihat masing bebas berkeliaran dan tidak ditahan, ini yang kami pertanyakan kenapa tidak ditahan, “ujar pelapor atau korban, TJ, Kamis (26/2/2026) malam.
Anggota Unit Reskrim Polsek Binamu, Brigpol Ryan Hidayatullah yang coba dikonfirmasi via Watshapp, Jumat (27/2/2026) siang, menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh petani TJ sudah naik ke tahap Peyidikan.
“Untuk perkaranya sementara masih dalam proses penyidikan, iya pak, sudah ditingkatkan ke status penyidikan, “kata Ryan yang juga merupakan penyidik pembatu dalam kasus yang dilaporkan oleh petani TJ.
Saat ditanya mengenai status terlapor apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, dan alasan mengapa pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para terlapor, Brigpol Ryan nampak menghindar dan menyatakan masalah penyelidikan nanti di jelaskan di kantor atau di Polsek.
“Untuk lebih jelas masalah penyidikan nanti bisa dijelaskan lebih lanjut di kantor, “ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin yang juga coba dikonfirmasi, sampai sampai ini belum dapat dihubungi.
Dalam kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, petani TJ yang menjadi korban mengungkapkan bahwa dirinya diserang berkali- kali menggunakan badik oleh dua orang terduga pelaku saat berada di areal persawahan di Desa Bungung Loe.
“Saya waktu itu di sawah, tiba- tiba didatangi oleh dua orang pelaku, keduanya berusaha menusuk dada dan perut saya menggunakan badik, tapi serangan senjata tajam terus saya tangkis dan hindari, sehingga tidak sempat mengenai dada dan perut saya, namun serangan pelaku melukai tangan saya, tangan saya robek dan bengkak memar akibat tusukan badik. Serangan itu berlangsung sekitar 30 menit, “jelas korban.
Kasus yang dilaporkan oleh petani TJ saat ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dan menjadi momentum publik untuk menguji kualitas dan kapabilitas penyidik dan institusi kepolisian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.(Zadly Kr Rewa)


Tinggalkan Balasan