Lempari Batu Mobil Melintas di Jeneponto, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi
JENEPONTO, UPOS– Dua orang terduga pelaku pelemparan mobil di kawasan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (20/8/2025) dini hari, berhasil diringkus Resmob Polres Jeneponto.
Kedua orang terduga pelaku tersebut yakni berinisial AD (16) dan M (16) yang ditangkap di Dusun Punnere, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain AD dan M, aparat kepolisian Polres Jeneponto juga masih memburu terduga pelaku lainnya, diantaranya berinisial AB, AW, AQ, HR dan RH, yang saat masih berkeliaran.
Kasus ini bermula pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng. Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.
Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah. Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang- orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat, ”tegas Kapolres.

Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.(Resky)


Tinggalkan Balasan