Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Diduga Tidak Profesional, Penyidik Polsek Binamu Bakal Berhadapan Birowassidik Mabes Polri

|

Ilustrasi….

 

JENEPONTO, UPOS– Kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang petani di Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, TJ (54), akhirnya berbuntut panjang, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai turun tangan.

Setelah melakukan penelahaan dan pengklarifikasian bersama Irwasum Polri dan Bareskrim Polri, Devisi Propam Polri juga melimpahkan penanganan laporan pengaduan korban petani TJ ke Biro Pengawasan Penyidikan (Birowassidik) Bareskrim Polri, khususnya mengenai adanya dugaan pelanggaran prosedur penyidikan, serta dugaan penyalagunaan jabatan dan kewenangan oleh oknum penyidik dalam menagani kasus penganiayaan yang menimpa petani TJ.

Korban Peganiayaan, TJ, yang dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026) pagi, membenarkan kalau Birowassidik Bareskrim Polri akan turun tangan dalam kasusnya, serta mengakui telah menerimah surat SP3D dari Propam Mabes Polri yang ditandatangani oleh Kabagyanduan Propam Polri, Kombes Pol. Bambang Satriawan.

“Iye, seperti itu pemberitahuannya. Kalau suratnya dikirim langsung ke Watshapp saya oleh orang Mabes, “ujar TJ.

Dengan demikian, sejumlah penyidik Polsek Binamu, khususnya Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin dan Anggota Unit Reskrim Polsek Binamu, Brigpol Ryan Hidayatullah, hampir pasti bakal berhadapan dengan Birowassidik Bareskrim Polri, terkait penangan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilaporkan TJ ke Polsek Binamu sejak 18 Januari 2026 lalu, yang hingga kini dua orang terduga pelakunya belum ditangkap dan ditahan.

PS Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin yang coba dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026) siang, nampaknya enggan diwawancarai oleh wartawan, bahkan nomor kontak awak media Ujungpandang Pos diblokir oleh Aipda Baharuddin. Tak hanya Baharuddin, pihak penyidik pembantu, yakni Brigpol Ryan Hidayatullah juga tidak bisa dihubungi, baik via telepon, maupun via Watshapp.(Zadly Kr Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini