Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Polsek Biringkanaya Gerebek Judi Sabung Ayam, 8 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan

|

MAKASSAR, UPOS – Personel dari Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (15/2/2026) sore.

Dipimpin oleh Pawas Ipda Hasanuddin, SH bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Moch Jamil. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan dan 11 unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Hasanuddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Katimbang sering berlangsung kegiatan judi sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan dan survei lokasi, personel gabungan langsung bergerak untuk membubarkan kegiatan tersebut,” kata Ipda Hasanuddin.

Ia menambahkan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang tengah berada di arena sabung ayam.

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, tujuh ekor ayam siap adu, serta sebelas unit kendaraan roda dua yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya, seluruhnya kami bawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. (*/Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini