Penanganan Kasus Laporan Petani TJ di Polsek Binamu ‘Mencurigakan’
Foto : Ilustrasi…
JENEPONTO, UPOS- Penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto yang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Binamu, mengundang kecurigaan publik, khususnya mengenai independensi dan kualitas penyidik.
Hal itu lantaran, sejak dilaporkan oleh korbannya yang merupakan seorang petani berinisial TJ (54) pada 18 Januari 2026 lalu, hingga kini kasus tersebut belum membuahkan hasil, yang dimana status perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, bahkan dua orang terduga pelakunya tidak ditahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis membuka peluang para terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mengintervensi saksi dan bahkan memberikan keterangan tidak sesuai fakta, serta dapat melarikan diri.
“Saya waktu itu di sawah, tiba- tiba didatangi oleh dua orang pelaku, keduanya berusaha menusuk dada dan perut saya menggunakan badik, tapi serangan senjata tajam terus saya tangkis dan hindari, sehingga tidak sempat mengenai dada dan perut saya, namun serangan pelaku melukai tangan saya, tangan saya robek dan bengkak memar akibat tusukan badik. Serangan itu berlangsung sekitar 30 menit, hingga sesorang datang menghentikan para pelaku, yang kini menjadi saksi, tapi itu saksi adalah keluarganya juga pelaku, “jelas korban TJ, Senin (2/2/2026) malam.
Selain itu, yang menambah aneh kasus ini dan mengundang pertanyaan publik, korban mengaku telah dua kali diminta oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin yang juga penyidik dalam kasus ini, untuk melakukan perdamaian dengan para pelaku, dengan alasan keamanan atau keselamatan korban sendiri.
“Yang pertama, saat di kantornya pak Kanit, pak Kanit minta saya untuk berdamai dengan para pelaku, tetapi saya menolak dan mau kasus ini tetap dilanjutkan, apalagi para pelaku tidak ditahan, bahkan pak Kanit bilang asalkan saya mau berdamai, dia akan tahan sementara pelaku, tetapi hanya dititip saja dua hari, terus berdamai. Yang kedua, saya ditelepon oleh pak Kanit, sama lagi, meminta saya berdamai, katanya ini juga untuk keselamatan saya, jangan sampai katanya pelaku mendatangi saya lagi, tetapi tetap saya tidak mau berdamai, dan mengatakan ke pak Kanit, terserah pelaku, apakah mau membunuh saya lagi. Dua orang pelaku ini ada hubungan keluarga dengan pak Kanit, begitupun saksi, “tambah korban TJ.
Kanit Reksrim Polsek Binamu, Aipda Baharuddin yang dikonfirmasi, mengaku hanya menfasilitasi pihak keluarga pelaku untuk dapat berdamai dengan korban, serta membantah dirinya dikatakan keluarga dengan para pelaku.
“Saya bilang sama pak Kasi Propam, kalau saya keluarga dengan pelaku, berarti saya kenal nama orang tuanya pelaku, tetapi ini kan orang tuanya tidak saya kenal. Kalau soal dikatakan saya minta korban untuk berdamai itu juga keliru. Waktu di kantor, yang bawa korban itukan keluarga korban sendiri, di kantor saya hanya sampaikan permintaan keluarga pelaku untuk berdamai, terus yang kedua, saya telepon untuk mengingatkan soal pesan pihak keluarga pelaku untuk berdamai, bukan saya yang minta korban untuk berdamai, “kata Baharuddin, via telepon Senin (2/2/2026) malam.
Sementara mengenai proses penaganan laporan korban, Baharuddin mengungkapkan kasusnya masih tahap penyelidikan dan pihaknya masih akan melengkapi keterangan saksi lain.
“Iye tadi (kemarin sore) gelar di Polres, masih penyelidikan, kami dimintai mencari saksi- saksi lain, “tutupnya.
Jika dibandingkan dengan kasus laporan petani TJ yang terduga pelakunya tidak ditangkap dan ditahan, walaupun sudah melukai dan nyaris membunuh korbannya, kasus dugaan pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang terjadi di Kecamatan Binamu yang ditangani Polres Jeneponto baru- baru ini, polisi malah melakukan penangkapan terhadap terduga pelakunya, yang dimana terduga pelakunya adalah empat orang remaja dan langsung menjalani proses hukum.(*)


Tinggalkan Balasan