Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Soal Lapangan Sepak Bola, Kades Pao Dipanggil Polisi

|

Kepala Desa Pao, Sudirman Tatu. (Foto : Int.)

 

JENEPONTO, UPOS– Dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembagunan fisik lapangan sepakbola di Dusun Kampung Beru, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, mulai digarap Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan Kepala Desa Pao, Sudirman Tatu, Senin (5/1/2026) kemarin, dikabarkan mulai memenuhi panggilan pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tidpikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto.

Kehadiran Sudirman Tatu di Polres Jeneponto tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Unit Tidpikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi. Kepada Ujungpandang Pos, Selasa (6/1/2026) siang, Ipda Nurhadi menyebutkan kalau Kades Pao, Sudirman Tatu tersebut hadir di kantornya untuk memenuhi panggilan oleh pihaknya, setelah sebelumnya pihaknya mengundang Sudirman Tatu via telepon.

“Iya, pak desa hadir memenuhi undangan, sebelumnya kita panggil via telepon, ini baru klarifikasi, “ujar Nurhadi.

Kepala Desa Pao, Sudirman Tatu yang dikonfirmasi via Watshapp juga tak menapik kalau dirinya hadir memenuhi undangan pihak penyidik Unit Tidpikor Sat Reskrim Polres Jeneponto.

“Iye, sudah di klarifikasi dan saat ini sementara koordinasi ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), “kata Sudirman Tatu.

Sebelumnya, pengadaan lahan atau tanah lapangan sepak bola yang dianggarkan sebesar Rp350 Juta dan telah dibayarkan sebesar Rp200 Juta menggunakan anggaran desa tahun 2024 dan 2025, diduga bermasalah, termasuk dalam penetapan harga, dimana diduga tidak menggunakan kelompok profesional atau individu ahli, dalam hal ini Apparaisal bersertifikat, sehingga tentunya berpotensi terjadi dugaan mark up harga atau penentuan harga asal- asalan yang dapat merugikan keuangan negara.

Belum lagi tanah yang dibeli tersebut diduga milik keluarga dari salah satu oknum pejabat pemerintah desa sendiri, atau secara otomatis juga menggudang dugaan terjadinya penyalagunaan jabatan dan kewenangan untuk kepentingan atau keuntungan orang tertentu.

Tak hanya soal pengadaan lahan, namun pengerjaan fisik lapangan sepak bola itu pun mengundang kecurigaan. Hal itu lantaran, pada tahun 2025 pihak Pemerintah Desa diketahui menganggarkan dana sebesar Rp119.448.000 untuk pembagunan pondasi lapangan sepak bola sepanjang 350 meter, namun kenyataannya sampai tahun 2026 ini tidak ditemukan adanya pembagunan pondasi, tetapi hanya terlihat tumpukan batu gunung untuk bahan pondasi di pinggir lapangan.(Zadly Kr Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini