Kasus Dugaan Korupsi Hari Jadi Jeneponto 2025, Siapa Bakal Jadi Tersangka?
Ilustrasi….
JENEPONTO, UPOS– Sejumlah oknum pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dan pihak swasta atau rekanan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162, tahun anggaran 2025 senilai Rp1,3 Miliar.
Saat ini pihak kepolisian, khususnya pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto terus mendalami kasus tersebut, khususnya adanya dugaan mark up anggaran, serta pembelajaan fiktif pada sejumlah item kegiatan.
Bahkan pihak penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen terkait pengunaan anggaran kegiatan Hari Jadi Jeneponto, termasuk fotokopi kuwitansi pembelanjaan barang dan jasa.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025) siang, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang terkait dengan kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto 2025, termasuk pihak perusahaan rekanan dan pihak dinas, serta pihak lainnya.
“Sementara kita dalami, sudah ada 14 orang (yang diperiksa), termasuk dari Dinas Pendidikan sama pihak ketiga (rekanan). Kita masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), “ujar Ipda Nurhadi.
Sebelumnya, anggaran kegiatan Hari Jadi Jeneponto ke 162 direncanakan sebesar Rp1,8 Miliar, namun lantaran penyesuaian dengan perintah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, anggaran Hari Jadi Jeneponto pun ikut dipangkas oleh Pj Bupati Jeneponto kala itu, menjadi Rp700 Juta hinggan turun lagi menjadi Rp500 Juta, namun jelang pelaksanaan Hari Jadi, besaran anggaran kembali berubah menjadi Rp1,3 Miliar seiring dengan sudah adanya pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah baru hasil Pilkada yang telah dilantik, yang tentu bertentangan dengan intruksi efisiensi anggaran oleh Presiden Probowo Subianto.
Dalam pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Jeneponto kali ini juga diduga terjadi mark up anggaran pada sejumlah item kegiatan, termasuk kegiatan lomba- lomba, serta item kegiatan lain, bahkan diduga terdapat pembelanjaan fiktif.
Dengan telah diperiksanya sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Jeneponto oleh pihak aparat penegak hukum, tentu diharapkan kasus dugaan korupsi ini akan menjadi terang benderang nantinya.(Zadly Kr Rewa)


Tinggalkan Balasan