Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Kasus Dugaan Korupsi Hari Jadi Jeneponto 2025, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

|

Ilustrasi….

 

JENEPONTO, UPOS– Sejumlah oknum pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dan pihak swasta atau rekanan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162, tahun anggaran 2025 senilai Rp1,3 Miliar.

Saat ini pihak kepolisian, khususnya pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto terus mendalami kasus tersebut, khususnya adanya dugaan mark up anggaran, serta pembelajaan fiktif pada sejumlah item kegiatan.

Bahkan pihak penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen terkait pengunaan anggaran kegiatan Hari Jadi Jeneponto, termasuk fotokopi kuwitansi pembelanjaan barang dan jasa.

Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025) siang, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang terkait dengan kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto 2025, termasuk pihak perusahaan rekanan dan pihak dinas, serta pihak lainnya.

“Sementara kita dalami, sudah ada 14 orang (yang diperiksa), termasuk dari Dinas Pendidikan sama pihak ketiga (rekanan). Kita masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), “ujar Ipda Nurhadi.

Sebelumnya, anggaran kegiatan Hari Jadi Jeneponto ke 162 direncanakan sebesar Rp1,8 Miliar, namun lantaran penyesuaian dengan perintah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, anggaran Hari Jadi Jeneponto pun ikut dipangkas oleh Pj Bupati Jeneponto kala itu, menjadi Rp700 Juta hinggan turun lagi menjadi Rp500 Juta, namun jelang pelaksanaan Hari Jadi, besaran anggaran kembali berubah menjadi Rp1,3 Miliar seiring dengan sudah adanya pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah baru hasil Pilkada yang telah dilantik, yang tentu bertentangan dengan intruksi efisiensi anggaran oleh Presiden Probowo Subianto.

Dalam pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Jeneponto kali ini juga diduga terjadi mark up anggaran pada sejumlah item kegiatan, termasuk kegiatan lomba- lomba, serta item kegiatan lain, bahkan diduga terdapat pembelanjaan fiktif.

Dengan telah diperiksanya sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Jeneponto oleh pihak aparat penegak hukum, tentu diharapkan kasus dugaan korupsi ini akan menjadi terang benderang nantinya.(Zadly Kr Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini