Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Kasus Dugaan Korupsi Hari Jadi Jeneponto Berpotensi ‘Menyeret’ Oknum Pejabat ASN

|

Ilustrasi….

JENEPONTO, UPOS– Kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162 tahun anggaran 2025 senilai Rp1,3 Miliar, berpotensi menyeret sejumlah oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai tersangka.

Hal itu lantaran, pihak kepolisian, khususnya penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto nampak mulai mengintensifkan penanganan kasus dugaan mark up anggaran Hari Jadi, termasuk melakukan pengembangan dengan berencana memanggil sejumlah pejabat lainnya yang terkait dalam kasus ini, termasuk pihak perusahaan rekanan atau Event Organizer.

Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi yang dihubungi via telepon, Jumat (29/8/2025) sore, menyebutkan pihaknya telah memeriksa tiga orang pejabat Dinas Pendidikan dan juga berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak Event Organizer.

“Sudah tiga orang, Kabid (Kepala Bidang Kebudayaan), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Bendara Pembantu, kita berencana (pemanggilan pihak Event Organizer), “ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162, Pattahindi, yang coba dikonfirmasi soal nama perusahaan pihak ketiga Hari Jadi Jeneponto, nampak enggan menjawab pertayaan awak media. Pertayaan via Watshapp ditujukan ke Pattahindi hanya dibaca dan tidak dibalas atau dijawab.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, A Maming Awing, mengakui kalau dirinya telah diperiksa oleh pihak Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto terkait kegiatan Hari Jadi Jeneponto.

“Iya, saya sudah diperiksa satu kali, iya di Tipikor Polres Jeneponto, satu minggu lalu, ada ji juga pak Kanit (Ipda Nurhadi) waktu saya diperiksa, “ujar A Maming Awing.

Pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap penggunaan anggaran pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162 yang digelar pada Mei 2025 lalu tersebut berdasarkan informasi aduan.(Zadly Kr Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini