Kasus Dugaan Korupsi Hari Jadi Jeneponto Berpotensi ‘Menyeret’ Oknum Pejabat ASN
Ilustrasi….
JENEPONTO, UPOS– Kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162 tahun anggaran 2025 senilai Rp1,3 Miliar, berpotensi menyeret sejumlah oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai tersangka.
Hal itu lantaran, pihak kepolisian, khususnya penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto nampak mulai mengintensifkan penanganan kasus dugaan mark up anggaran Hari Jadi, termasuk melakukan pengembangan dengan berencana memanggil sejumlah pejabat lainnya yang terkait dalam kasus ini, termasuk pihak perusahaan rekanan atau Event Organizer.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi yang dihubungi via telepon, Jumat (29/8/2025) sore, menyebutkan pihaknya telah memeriksa tiga orang pejabat Dinas Pendidikan dan juga berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak Event Organizer.
“Sudah tiga orang, Kabid (Kepala Bidang Kebudayaan), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Bendara Pembantu, kita berencana (pemanggilan pihak Event Organizer), “ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162, Pattahindi, yang coba dikonfirmasi soal nama perusahaan pihak ketiga Hari Jadi Jeneponto, nampak enggan menjawab pertayaan awak media. Pertayaan via Watshapp ditujukan ke Pattahindi hanya dibaca dan tidak dibalas atau dijawab.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, A Maming Awing, mengakui kalau dirinya telah diperiksa oleh pihak Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto terkait kegiatan Hari Jadi Jeneponto.
“Iya, saya sudah diperiksa satu kali, iya di Tipikor Polres Jeneponto, satu minggu lalu, ada ji juga pak Kanit (Ipda Nurhadi) waktu saya diperiksa, “ujar A Maming Awing.
Pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap penggunaan anggaran pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke 162 yang digelar pada Mei 2025 lalu tersebut berdasarkan informasi aduan.(Zadly Kr Rewa)


Tinggalkan Balasan