Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Ujungpandang Pos

Peka, Berani & Jujur

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Jeneponto, 13 OPD Diperiksa Polisi

|

Polres Jeneponto. (Foto : Int.)

JENEPONTO, UPOS– Eskalasi penyelidikan pada kasus dugaan korupsi pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022- 2023 terus meningkat.

Setelah memeriksa sebanyak lima organisasi perangkat daerah atau OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan, pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali bakal memeriksa dinas lainnya sekaitan dengan Pokir anggota DPRD.

“Inikan sudah lima OPD yang kita telah mintai keterangan, selanjutanya ada delapan OPD yang akan kita mintai keterangan, insAllah minggu ini, “ujar Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi saat ditemui di ruang kerjanya baru- baru ini.

Dengan meningkatnya eskalasi penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pokir anggota DPRD Jeneponto senilai kurang lebih Rp45 Miliar, berpotensi merubah status penanganan perkara ke arah yang lebih serius, yakni status penyidikan.

Bukan cuma itu, jika pihak penyidik mengarahkan perhatiannya ke awal dimulainya anggaran Pokir, termasuk meneliti NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, bukan tidak mungkin kasus Pokir ini akan terbuka lebar, serta berpotensi menyeret banyak pejabat daerah untuk dimintai keterangan, termasuk pemberi hibah dalam hal ini Bupati.(Zadly Kr Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini